PENGUMUMAN
Transparansi Pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2025
SMA Negeri 5 Purworejo
Salam Sejahtera,
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah, SMA Negeri 5 Purworejo menyampaikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk periode 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Berikut adalah ringkasan pengelolaan dana yang telah direalisasikan:
1. Dana BOS Reguler
Total Penerimaan: Rp1.128.000.000
Total Penggunaan: Rp1.128.000.000
Saldo Akhir: Rp0
Alokasi Penggunaan Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan:
- Standar Sarana dan Prasarana: Rp401.305.526
- Standar Proses: Rp313.192.000
- Standar Pengelolaan: Rp214.787.774
- Standar Penilaian Pendidikan: Rp148.155.400
- Pengembangan Standar Pembiayaan: Rp26.333.300
- Standar Tenaga Kependidikan: Rp24.226.000
2. Dana BOS Kinerja
Total Penerimaan: Rp45.000.000
Total Penggunaan: Rp45.000.000
Saldo Akhir: Rp0
Fokus Penggunaan Dana BOS Kinerja:
- Kegiatan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial: Rp24.220.000
- Kegiatan Pembelajaran Mendalam: Rp20.780.000
- Standar Sarana dan Prasarana: Rp1.371.000
Pengesahan
Laporan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh:
Kepala Sekolah
Muh Kuntoaji, S.Pd., M.Pd.B.I
NIP. 196703311989031004
Bendahara
Tutik Shahidayanti, S.Pd., M.Pd
NIP. 198903132019022004
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai wujud komitmen SMA Negeri 5 Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Purworejo, 6 Januari 2026
NPSN: 20306173