SMA Negeri 5 Purworejo Publikasikan Realisasi Penggunaan Dana Bos Reguler Periode Januari–Juni 2026

Purworejo — Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, SMA Negeri 5 Purworejo menyampaikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BOS Reguler untuk periode 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.

Publikasi ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memberikan informasi yang terbuka kepada warga sekolah, orang tua/wali murid, serta masyarakat mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana operasional sekolah.

Ringkasan Penerimaan dan Penggunaan Dana

Berdasarkan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS periode tersebut, SMA Negeri 5 Purworejo menerima dana BOS sebesar:

Rp564.000.000

Dana tersebut telah direalisasikan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dengan total penggunaan sebesar:

Rp341.810.105

Dengan demikian, saldo dana BOS pada akhir periode tersebut adalah:

Rp222.189.895

Saldo tersebut menjadi bagian dari pengelolaan anggaran sekolah sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku.


Realisasi Penggunaan Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

Penggunaan dana BOS pada periode Januari–Juni 2026 dialokasikan pada beberapa bidang sebagai berikut:

No.Bidang PenggunaanRealisasi
1Pengembangan Standar IsiRp0
2Standar ProsesRp109.745.000
3Standar Tenaga KependidikanRp370.000
4Standar Sarana dan PrasaranaRp73.302.500
5Standar PengelolaanRp96.568.105
6Pengembangan Standar PembiayaanRp11.094.500
7Standar Penilaian PendidikanRp50.730.000
TOTALRp341.810.105

Penggunaan dana tersebut diarahkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran, kegiatan murid, administrasi sekolah, pengembangan kompetensi, pemeliharaan fasilitas, penyediaan media pembelajaran, serta berbagai kebutuhan lain yang mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Rincian Program Penggunaan Dana

Adapun realisasi berdasarkan subprogram meliputi:

  • Penerimaan Murid Baru: Rp12.675.000
  • Pengembangan Perpustakaan: Rp35.875.000
  • Pelaksanaan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp90.460.000
  • Pelaksanaan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp50.730.000
  • Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp59.884.424
  • Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp370.000
  • Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa: Rp54.388.181
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp14.427.500
  • Penyediaan Alat/Media Pembelajaran: Rp23.000.000

Komitmen Sekolah terhadap Transparansi

SMA Negeri 5 Purworejo senantiasa berkomitmen untuk mengelola dana pendidikan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana BOSP diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kepercayaan dan kolaborasi antara sekolah, orang tua/wali murid, komite sekolah, serta masyarakat.

Pengelolaan dana diarahkan untuk memberikan dukungan optimal terhadap proses pendidikan sehingga dapat menciptakan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi seluruh murid SMA Negeri 5 Purworejo.

Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bagian dari komitmen SMA Negeri 5 Purworejo untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang terpercaya, terbuka, dan bertanggung jawab.


SMA NEGERI 5 PURWOREJO

Transparan dalam Pengelolaan, Akuntabel dalam Pertanggungjawaban, Berkualitas dalam Pelayanan.

Periode Publikasi: Januari–Juni 2026
Sumber Dana: BOS Reguler
Satuan Pendidikan: SMA Negeri 5 Purworejo